Taman hutan kota Penjaringan di Jakarta Barat, Selasa (28/8),
mulai menghijau. Hutan kota ini berada di lahan seluas 13,6 hektar yang
sebelumnya merupakan lahan tidur dan menjadi tempat hunian liar. Saat ini, luas
ruang terbuka hijau di Jakarta masih 10-13 persen dari seharusnya 30 persen
luas wilayah kota.
JAKARTA, KOMPAS.com -
Permasalahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta ternyata masih belum
menemukan solusi pasti, meski kini tengah dibahas Rencana Detail Tata Ruang
(RDTR) dan Peraturan Zonasi oleh eksekutif dan legislatif. Fraksi Hanura Damai
Sejahtera meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan pembenahan
terkait hal ini.
"Di Jakarta, jumlah RTH tidak sebanding dengan jumlah pusat perbelanjaan
yang berdiri," kata Anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura Damai Sejahtera,
Farel Silalahi, saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu
(29/8/2012).
Menurutnya, penyediaan RTH membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta mengingat saat ini penyediaan RTH di Jakarta belum
mencapai target. Ia berpendapat bahwa penyediaan RTH tidak perlu mahal tapi
tetap tersedia fasilitas untuk masyarakat agar masyarakat tidak bosan
mengunjunginya.
"Lahan kosong di Jakarta cukup banyak. Itu dapat dimanfaatkan untuk
membangun RTH sehingga angka ideal dapat tercapai," ujar Farel.
Sementara anggota DPRD DKI dari Fraksi Golkar Ruddin Akbar Lubis mengatakan,
RTH harus ditempatkan sebagai tulang punggung pembangunan kota dalam mengurangi
banjir, menyerap polutan dan menyuplai oksigen. Selain itu, dapat dimanfaatkan
juga oleh para pejalan kaki dan pesepeda yang ada di Jakatta.
"Pembangunan RTH adalah salah satu indikator kualitas lingkungan kota.
Sesuai undang-undang, targetnya harus 30 persen," ujar Ruddin.
"Kita akan lihat apakah gubernur bersikap pesimistis defensif atau
oprimistis progresif dalam menghadapi keterbatasan lahan, biaya mahal dan
pelanggaran peruntukan RTH," imbuhnya.
Saat ini, luas RTH publik Jakarta baru mencapai 9,8 persen yang berarti masih
kurang 10,2 persen mengingat untuk target RTH privat ditargetkan sebesar 10
persen dari jumlah total 30 persen RTH. Terhitung sejak 2000-2011, Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta hanya mampu menambah RTH publik sebesar 0,8 persen saja.
Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Tak Sebanding Jumlah Mal
01.38